image1 image2 image3 image4

HELLO ◕‿◕ |WELCOME TO TECHNOSEE|ALL ABOUT TECHNO. WILL BE HERE|TECHNOSEE, YOU SEE!

Apa Itu OEM, OLP, Dan FPP


Siapa yang pernah beli produk microsoft ori?.Pada saat kita membeli produk microsoft apa pun itu terutama OS dari microsoft kita akan mendapat pilihan lisensi. Sebenarnya jenis lisensi microsoft ada banyak tapi OEM, OLP, dan FPP adalah lisensi yang paling sering kita temui dan ketiga lisensi itu yang akan kita bahas saat ini.

Disini akan dibahas apa itu OEM, OLP, dan  FPP serta syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan/end user. Langsung saja kita bahas :

  • OEM(Original Equipment Manufacturer). Lisensi ini berbentuk stiker yang biasanya ditempelkan di PC (Personal Computer), Laptop, Server dan harus dijual bersama dengan hardware. Dengan kata lain, lisensi ini terintegrasi langsung dengan jenis komputer (PC/Laptop/Server) yang digunakan. Jadi Software berlisensi OEM yang terinstall dan sudah diaktivasi, hanya boleh digunakan di komputer tersebut. Lisensi ini didapat dalam 1 paket (bundle) dengan  computer / notebook baru. Kepemilikan lisensi ditandai dengan Produk key dalam bentuk COA (Certificate of Authenticity)  harus ditempelkan di CPU/ Notebook. Aktivasi dilakukan per masing-masing PC.
  • OLP(Open License Program). Harga lisensi jenis OLP sedikit lebih mahal dibandingkan jenis OEM, dengan minimum pembelian adalah sebanyak lima lisensi, dan biasanya harus dibeli dengan CD Media kit untuk instalasinya. Berbeda dengan OEM, jenis lisensi ini tidak bergantung pada jenis komputer yang digunakan sehingga masih bisa digunakan apabila berganti komputer. Karenanya lisensi jenis ini tidak berbentuk stiker yang ditempelkan di komputer, tetapi hanya berbentuk sertifikat. Jenis OLP cocok digunakan untuk perusahaan/organisasi yang menggunakan komputer lebih dari lima, atau menggunakan software minimal lima jenis (5 lisensi jenis OLP tidak harus untuk software sejenis, bisa gabungan seperti 1 lisensi windows, 1 lisensi office, 1 lisensi visio, dst).
  • FPP (Full Packaged Product). Lisensi ini bisa digunakan oleh perorangan maupun perusahaan. Product ini dikemas dalam bentuk box dimana didalamnya terdapat product key. Berbeda dengan program diatas (OEM, GGK, WGA) lisensi ini dapat ditransfer ke PC lain. Jadi, apabila terjadi kerusakan pada PC tersebut produk Microsoft dapat diinstall kembali tanpa harus membeli lisensi lagi. Beberapa produk FPP memberikan hak kepada pembeli untuk dapat menggunakan lisensi lebih dari 1 PC, misalnya : FPP Office Home and Student 2007 - 3 user, dan FPP Office Small Business 2007 – 1 PC+1 mobile device. (Note : mengacu kepada user right masing-masing product).

Itulah beberapa jenis-jenis lisensi dari microsoft yang sering kita temui jika membeli produk microsoft.

Share this:

CONVERSATION

0 komentar:

Posting Komentar

Leave your comment, for the better on someday :)